PALANGKA RAYA - Aksi unjuk rasa (Demo) di luar pagar Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), oleh Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM), Kamis (10/11) menuai penolakan dari sejumlah ormas di bumi Tambun Bungai.
Penolakan itu juga diduga karena pernah dilakukan GERAM sebelumnya, dengan melakukan aksi unjuk rasa dengan cara pembakaran Foto Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang juga melekat Lambang Negara RI, yaitu burung Garuda.
Agatisansyah, Ketua Umum
Lembaga Swadaya rakyat (LSR)
Laskar Pembela Masyarakat Tertindas
Kalimantan Tengah (LPMT Kalteng), dengan tegas menolak aksi unjuk rasa yang dilakukan GERAM, Kamis (10/11) di Depan Pagar Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah,
Baca juga:
Rawing Rambang: Penggerak Ekonomi Pedesaan
|
"Kita disini hanya ikut melaksanakan pengamanan karena ada dua aksi, jangan sampai ada bentrokan. Dan kita lepas segel karena sudah tidak bagus lah, " kata Ketua LSR LPMT Kalteng ini.
Ditambahkannya juga, bahwa mahasiswa itu harus punya etika dan akhlak, kalau untuk melakukan aksi boleh tapi jangan ada sumpah serapah dan caci maki.
Baca juga:
10 Pejabat Terkaya di Indonesia
|
"Kita LSR, tidak suku dan agama, kita nasionalis. Saya sayangkan terhadap Ade - Ade yang melakukan hal yang siftnya tidak mencerminkan seorang generasi penerus bangsa ini, " tegas Gatis, tergabung dalam Gerakan Rakyat Kalteng (GERAK).
Selain itu ungkapnya, sangat tidak wajar aksi demo dengan menyegel Kantor Pemerintahan, itu sangat keterlaluan.
Pada kesempatan itu, ketua LSR LPMT Kalteng juga menduga dalam melakukan aksinya, GERAM ada ditunggangi oknum. Aksi pertama pada hari besar tanggal 28 Oktober 2022, yaitu hari Sumpah Pemuda, dengan cara membakar Foto ada lambang foto burung Garuda Negara Republik Indonesiadan aksi kedua pada tanggal 10 November 2022, Hari Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Penyegelan Kantor Pemerintah, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
"Saya menduga ada yang menunggangi dalam aksi ini, karena semua pada hari hari besar bangsa Indonesia, " tutur Gatis.
Koordinator Lapangan Aksi GERAM, Ahmad Fauzi, menyebutkan penyegelan kantor Gubernur Kalteng ini bukan semata-mata aksi simbolis saja. Akan tetapi kata dia, ini bentuk kekecewaan pihaknya terhadap kesalahan krusial dan fatal pemimpin daerah setempat.
Pembongkaran secara paksa dan anarkis dari pihak GERAK juga sangat disayangkan oleh kubu mahasiswa. Bahkan, pria yang akrab di panggil Gatis itu sempat melontarkan kata-kata “goblok” terhadap mahasiswa yang selesai melakukan aksi demonstrasi.
“Iya pak, kami anak-anak goblok yang terlalu kuat dan mati-matian membela masyarakat kecil yang tidak dipandang oleh pemerintah. Dan kami bukanlah para oknum yang memihak para elite politik, ” kata Ahmad Fauzi, dilansir media ini.
Berdasarkan data media ini, aksi yang dilakukan GERAM, tidak diberikan izin oleh pihak Polresta Palangka Raya, yang dikeluarkan pada tanggal 09 November 2022yang ditujukan kepada Ketua GERAM, Ahmad Fauzi dan Sekretaris David Benedictus, perihal tidak merekomendasi kegiatan Aksi Damai dan tidak diterbitkannya STTP Kegiatan Aksi Damai dari Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM), nomor surat : B/II/XI/YAN.2.1/2022.